Kominaritas
Komisariat PPNI Sumatera Utara (Sumut) adalah unit organisasi di tingkat fasilitas kesehatan atau lembaga pendidikan yang menjadi bagian dari PPNI di Sumut. Komisariat ini berfungsi untuk mengorganisir anggota PPNI di lokasi-lokasi tersebut, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun lembaga pendidikan yang memiliki program keperawatan.
Komisariat PPNI di Sumut memiliki tugas dan peran utama sebagai berikut:
- Mewakili PPNI di Tempat Kerja
Komisariat bertindak sebagai perwakilan PPNI di tingkat fasilitas kesehatan atau lembaga pendidikan. Mereka menyusun kegiatan organisasi, memberikan informasi, serta memperjuangkan hak-hak perawat yang menjadi anggotanya. - Pendidikan dan Pelatihan
Komisariat bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelatihan atau seminar yang mendukung pengembangan keterampilan dan pengetahuan anggota. Ini juga mencakup pembaruan mengenai perkembangan dalam dunia keperawatan dan kesehatan. - Kesejahteraan Anggota
Komisariat PPNI di Sumut bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan anggota perawat, baik itu melalui penyuluhan tentang hak-hak mereka maupun dengan memberikan dukungan dalam bentuk program bantuan sosial atau kesejahteraan lainnya. - Advokasi
Komisariat juga memiliki peran dalam melaksanakan advokasi bagi perawat di tempat kerjanya terkait masalah hukum, upah, perlindungan kerja, dan permasalahan lainnya. - Menyelenggarakan Kegiatan Internal
Komisariat menyelenggarakan rapat-rapat internal, pemilihan pengurus komisariat, serta kegiatan sosial yang bertujuan untuk mempererat solidaritas di antara anggota PPNI di tingkat lokal.